Prabowo Lantik Penasihat, Utusan dan Staf Khusus Presiden, Ini Nama-namanya 

0
678
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan Layar YouTube BPMI Setpres)

RADARNASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).

Pelantikan Penasihat Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.

Adapun para Penasihat Khusus yang dilantik antara lain:

1.⁠ ⁠Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan;
2.⁠ ⁠Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan;
3.⁠ ⁠Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan;
4.⁠ ⁠Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi;
5.⁠ ⁠Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji; dan
7.⁠ ⁠Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut melantik sejumlah Utusan Khusus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029.

Utusan Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

1.⁠ ⁠Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan;
2.⁠ ⁠Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan;
3.⁠ ⁠Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan;
4.⁠ ⁠Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni;
5.⁠ ⁠Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital;
6.⁠ ⁠Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; dan
7.⁠ ⁠Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Selanjutnya, Presiden Prabowo juga melantik Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini