Empat Anggota DPRD Kota Bandung Diperiksa KPK 

0
375
Ilustrasi KPK Foto: Penasultra.com

RADARNASIONAL – Sebanyak empat anggota DPRD Kota Bandung dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Senin (18/3).

Empat wakil rakyat tersebut diperiksa oleh lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, lokasi pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD itu bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

“Hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi, selaku anggota DPRD Kota Bandung,” kata Ali di Jakarta, Senin (18/3).

Ali menjelaskan, keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Namun demikian, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut terkait informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/12/23), menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Yana Mulyana dalam perkara suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Selain hukuman pidana, hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung itu juga menghukum Yana Mulyana membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara.

Selain itu, Yana Mulyana juga divonis pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini