RADARNASIONAL – Dua pelaku aksi pembegalan yang menewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Nazwa Keyza Safira di Ogan Ilir dibekuk Polda Sumatera Selatan (Sumsel)
Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, dua begal sadis itu yakni Nopriandi alias Mok (30) dan Herli Diansyah (36).
Nopriandi merupakan warga asal Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim dsn Herli Diansyah adalah warga asal Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Anwar menerangkan, keduanya berhasil diamankan di Polda Sumsel setelah diringkus tim gabungan Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Ternyata, dalam pemeriksaan petugas, tersangka Nopriandi alias Mok dan Herli Diansyah merupakan residivis kasus kasus narkoba serta juga kepemilikan senjata api (senpi) rakitan.
“Kami menegaskan bahwa kepolisian mengenakan pasal terberat pasal 365 ayat 3 dengan kurungan minimal 20 tahun penjara atas aksi pembegalan yang menewaskan mahasiswi tersebut,” kata Anwar di Palembang, Kamis (8/2).
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman menjelaskan, aksi pembegalan tersebut terjadi pada Jumat (2/2) sekitar pukul 23:45 WIB dan dialami dua mahasiswa Unsri.
Satu diantara korban pembegalan yang diketahui bernama Nazwa Keyza Safira (19) bahkan meninggal dunia akibat luka tusuk.
Nazwa Keyza Safira mulanya berboncengan bersama teman prianya juga seorang mahasiswa Unsri yang bernama Aldo Prasetio.
Diduga sempat nekat melawan pelaku begal yang hendak beraksi, Nazwa Keyza Safira akhirnya kena tusuk di bagian punggung.
Sementara rekan korban, Aldo hanya mengalami luka ringan dan masih dirawat di rumah sakit.
Herman menambahkan, berdasarkan informasi dari rekan sesama mahasiswa, kedua korban berkendara menggunakan sepeda motor.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku begal sempat menanyakan alamat untuk mancing.
Kemudian tak lama berselang pelaku kembali menghampiri korban dan melakukan aksi begal tersebut.





