Sulap Pertalite Jadi Pertamax, Lima Operator SPBU Dibekuk Bareskrim Polri 

0
112
Kantor Mabes Polri di Jakarta (Foto: Beritasatu)

RADARNASIONAL – Bareskrim Polri membongkar kasus penjualan BBM Pertalite yang dicampur perwarna hingga menjadi warna yang menyerupai Pertamax.

Direktur Tidak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pada kasus itu pihaknya menangkap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka itu masing-masing berinisial RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manejer dan pengawas, RI (24) dan (AH).

Menurut Nunung, pada kasus tersebut jumlah SPBU yang disinyalir melakukan kecurangan ada empat.

Keempat SPBU itu berada di wilayah Cimanggis-Depok, Kebun Jeruk-Jakarta Barat, dan Banten, Depok dan Karang Tengah serta Pinang Kota-Banten.

“Jadi sudah empat SPBU yang melakukan penyimpangan dengan modus yang sama,” kata Nunung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/3).

Dalam penanganan perkara ini, petugas telah membuat atau menerbitkan tiga laporan polisi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka, serta menyita barang bukti.

“Barang bukti yang kami sita sejumlah total dari empat SPBU ini ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam SPBU tersebut,” kata Nunung.

Rincian barang bukti tersebut, dari SPBU Karang Tengah 9.004 liter, SPBU Pinang Kota, Tangerang 3.700 liter.

Kemudian di SPBU Kebun Jeruk 6.814 liter, dan SPBU Cimanggis Kota Depok berjumlah 9.528 liter.

“Selain itu kami juga menyita sampel masing-masing yakni lima liter BBM Pertalite yang sudah dicampur zat pewarna sehingga menyerupai Pertamax,” kata Nunung.

Selanjutnya penyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.

Selain itu, menyita dokumen pemesanan atau DO dan penjualan BBM, serta alat komunikasi yang hasil penjualan BBM dengan total penjualan 111.552.000 liter.

Perbuatan ini dilakukan pelaku sejak Januari 2023 sampai Januari 2024, diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp 2 miliar.

“Motif dari para pelaku untuk adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya,” ungkap Nunung.

Pelaku mendapat keuntungan dari penjualan Pertalite yang diubah menjadi Pertamax.

Jika Pertalite harga jual Rp 10.000, setelah diubah warna menyerupai Pertamax dijual dengan harga Rp 12.950 per liter.

“Jadi ada disparitas harga hampir Rp 3000 atau tepatnya Rp 2950,” pungkas Nunung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini