RADARNASIONAL– DPR RI resmi menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Persetujuan permohonan naturalisasi tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan kepada peserta rapat, terkait naturalisasi Kevin, Estella dan Noa.
“Apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Kevin Diks saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark dan kelahiran 6 Oktober 1996, sedangkan Estella Loupattij bermain di FC Amsterdamsche, Belanda serta kelahiran 14 November 2003 dan Noa Leatomu bermain di Alemania Aachen, Jerman dan kelahiran 7 November 2003.
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengapresiasi DPR RI yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi tiga pemain sepak bola tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij,” kata Arya
“Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,” imbuh Arya Sinulingga.
Dengan ini Kevin, Estella dan Noa tinggal menunggu terbitnya Keppres (keputusan presiden) dari Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya, Kementerian Hukum akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Seusai menjadi WNI baru melakukan perpindahan federasi.
Diketahui, timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Skuad Garuda akan menjamu Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.