RADARNASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa jabatan tahun 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Kompolnas yang ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024.
Adapun Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional yang dilantik di antaranya:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota.
2. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota.
3. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai anggota.
4. Arief Wicaksono Sudiutomo, sebagai anggota.
5. Ida Oetari Poernamasasi, sebagai anggota.
6. Supardi Hamid, sebagai anggota;
7. Gufron, sebagai anggota.
8. Mochammad Choirul Anam, sebagai anggota
9. Yusuf, sebagai anggota.
Ketua Kompolnas Budi Gunawan, mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan Polri agar pelaksanaan tugas-tugas ke depan dapat berjalan dengan baik.
“Kami siap untuk bekerja. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Budi Gunawan dalam keterangannya sesuai pelantikan.