Land Cruiser, Moge Triumph hingga Kontrakan Milik Rafael Alun Disita KPK

0
17
Rafael Alun Foto: Eranasional

RADARNASIONAL – KPK menyita sejumlah aset berupa mobil hingga rumah milik Rafael Alun Trisambodo. Aset eks Pejabat di Ditjen Pajak yang disita KPK itu tersebar di Jateng, Yogyakarta, dan Jakarta.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan dilakukan sebagai upaya penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun.

“Benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo, Jateng,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/5).

Selain itu, KPK juga menyita motor gede, Triumph 1200cc, milik Rafael Alun yang disimpan di Yogyakarta. Sementara di Jakarta, KPK menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.

Ali menegaskan, pihaknya akan terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara Rafael Alun untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi.

“Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang disita dari Rafael Alun dititipkan di Polresta Surakarta. Barang bukti tersebut berupa dua unit kendaraan roda empat atau mobil.

“Jadi kemarin (Senin) dari penyidik KPK berkoordinasi dengan kami Polresta Surakarta untuk menitipkan barang bukti berupa dua kendaraan unit bermotor roda 4 di Mapolresta Surakarta,” kata Iwan pada awak media di Mapolres Sukoharjo.

Dia mengatakan penitipan barang bukti tersebut diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti itu mengarah ke kasus gratifikasi.

“Kalau penyidikannya (KPK), artinya akan mengarah ke sana (gratifikasi). Yang disampaikan KPK ke kami barang bukti dititipkan terkait RAT (Rafael Alun Trisambodo),” kata Iwan.

“Jadi kendaraan terkait RAT memohon bantuan pada kita untuk menitipkan barang bukti untuk sementara, sampai menunggu proses hukum lebih lanjut,” papar dia.

Dalam kasusnya, Rafael Alun jadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai pajak.

Terbaru, dia juga dijerat tersangka dugaan pencucian uang. Tapi KPK belum membeberkan lebih jauh soal nilai TPPU Rafael serta cara-cara mantan pejabat pajak menyembunyikan hasil dugaan korupsi. Rafael Alun sudah menjadi tahanan KPK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini