Siap-siap, Jaksa Agung Sebut Bakal Ungkap Kasus Baru di BUMN 

0
216
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (Dok Kejagung)

RADARNASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyampaikan kabar yang bikin ketar-ketir pelaku tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya bersama dengan Kementerian BUMN bakal mengungkap satu kasus baru di BUMN.

Kendati demikian, orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik,” terang Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (6/3).

“Tapi, kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu, sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix,” imbuh Burhanuddin.

Selain itu, ketika disinggung mengenai jumlah kerugian pada kasus tersebut, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.

Burhanuddin menjelaskan, pihaknya sedang berusaha dan bersinergi bersama Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, pihaknya sepakat dengan Kejagung untuk tidak membicarakan kasus ini secara detail karena masih dalam proses pendalaman.

Menurut Erick Thohir, dalam waktu dekat pihak Kejagung dan Kementerian BUMN dapat menyampaikan kasus ini dengan lebih rinci setelah mendapatkan laporan tertulis beserta berbagai rincian kasus.

“Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu,” ujar Erick Thohir.

Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN sedang gencar melakukan program bersih-bersih BUMN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus tersebut berasal dari sektor keuangan.

“Yang jelas di bidang keuangan,” tandas Ketut Sumedana kepada wartawan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini