Soal ACT, Ketua MPR Minta PPATK Beri Dukungan Data ke Polri dan BNPT

0
36
Ilustrasi ACT Foto: infoindonesia.id

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat memberikan dukungan data baik kepada tim penyidik Polri maupun kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hak itu, kata dia, agar hasil analisis transaksi keuangan ACT terkait dengan temuan adanya indikasi pendanaan terorisme dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan investigasi secara mendalam.

“Hal ini guna menelusuri dan mengungkap dugaan transaksi untuk individu ataupun organisasi yang terlibat terorisme,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/7).

Dia juga meminta PPATK dapat mengungkap semua aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan memberikan penjelasan dengan baik kepada penyidik agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat terhadap kasus tersebut.

“Hal itu mengingat adanya indikasi-indikasi keuangan yang mencurigakan dari data aliran keuangan lembaga ACT. Bahkan, sudah ditemukan oleh PPATK sejak 2014,” kata Bamsoet.

Pemerintah, kata dia, juga bisa melakukan audit secara menyeluruh terhadap keuangan ACT, kemudian meminta pihak ACT dapat memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik dan masyarakat. Dengan demikian, duduk perkara dari indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh ACT dapat diungkap lebih jelas.

Bamsoet juga mengingatkan kepada PPATK untuk lebih dini dalam melaporkan setiap adanya informasi transaksi keuangan mencurigakan kepada penegak hukum agar sesuai dengan hukum positif yang berlaku.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan dari karyawan yayasan ACT kepada seseorang yang ada dugaan terkait dengan organisasi teroris Al Qaida.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu (6/7), menyebutkan beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database-nya.

“Ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga, ya, patut diduga terindikasi yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaida, penerimanya,” kata Ivan Yustiavandana.

Meski demikian, Ivan mengatakan bahwa PPATK masih mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang ada dugaan terkait dengan Al Qaida tersebut adalah sebuah kebetulan.

“Ini masih dalam kajian lanjut apa ini ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini