RADARNASIONAL -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengungkapkan, ekonomi Indonesia masih stabil dengan pertumbuhan mencapai 5 persen dan inflasi turun hingga 2,5 persen.
“Kemudian tadi juga saya sampaikan bahwa inflasi inti tetap tinggi, penurunan daripada inflasi itu adalah di volatile food [komoditi pangan],” jelas Airlangga, usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna d Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat (13/9).
Airlangga menambahkan, pemerintah akan mendorong belanja kementerian dan lembaga untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5 persen hingga akhir tahun 2024.
Airlangga menekankan pentingnya kebijakan yang menyasar kelas menengah, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) untuk sektor properti dan otomotif. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di kuartal keempat tahun ini.
Selain itu, Airlangga juga menyinggung rencana revisi kebijakan jaminan kehilangan pekerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Revisi ini akan memperluas cakupan penerima manfaat, termasuk tenaga kerja kontrak (PKWT) dengan meningkatkan bantuan pelatihan kerja dari Rp 1 juta menjadi Rp 2,4 juta, setara dengan program Kartu Prakerja.
Selain itu, pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan manfaat sebesar 45 persen gaji, tanpa penurunan persentase pada bulan-bulan berikutnya.
“Jadi, dengan perbaikan-perbaikan dan kita minta juga mereka yang PKWT bisa mengambil jaminan kehilangan pekerjaan. Sehingga, diperluas lagi kriterianya dan ini akan disiapkan dalam PP dan Per Menteri Ketenagakerjaan (permenaker),” ungkap Airlangga.
Terkait engembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Airlangga menekankan bahwa kepercayaan terhadap hukum dan transparansi menjadi kunci utama kesuksesan kawasan tersebut.
Negara-negara Asia Tenggara seperti Cina dan Vietnam berhasil memanfaatkan KEK sebagai penggerak ekonomi, dan Indonesia kini berupaya mengakselerasi pengembangan kawasan serupa.
“Ada satu yang menjadi kunci adalah trust/kepercayaan dari segi hukum dan transparansi, karena itu yang dijual negara lain, kepastian hukum, trust, dan transparansi. Jadi, itu yang diminta supaya regulasi yang kita sudah luncurkan itu untuk tidak dibuat diskresi-diskresi lain,” ujarnya.