RADARNASIONAL – Pelaku kasus penyiraman cairan diduga air keras terhadap pasangan sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat dibekuk polisi.
Pelaku berinisial JJS alias A (18), yang merupakan rekan kerja dari korban di sebuah kafe nekat melakukan aksi tersebut lantaran sakit hati.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, pelaku merasa tersinggung setelah ditegur korban terkait kesalahan dalam menyajikan makanan kepada pelanggan.
Korban, yang telah bekerja di kafe selama 4 bulan, memarahi pelaku yang baru satu bulan bekerja.
“Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban,” ujar Arsya, Kamis (5/9).
Pelaku menunggu waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
Setelah mengetahui kebiasaan pulang kerja korban, pelaku membuntuti dan akhirnya menyiramkan cairan berbahaya.
Air keras itu disiramkan kepada korban dan istrinya saat perjalanan pulang di Jalan Nusa Indah, Kresek Duri Kosambi, Cengkareng.
Akibat serangan tersebut, korban menderita luka bakar kimia hingga mencapai 90 persen dan dirujuk ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselia menambahkan, kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 1 september 2024 sekitar pukul 21.45 WIB.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Nusa Indah Kresek duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat
Pada saat korban dan istri pulang kerja dan setibanya di lokasi kejadian, disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan temannya.
Selanjutnya pelaku langsung menyiramkan air keras hingga korban dan istrinya mengalami luka bakar.
Kemudian istri korban langsung bawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.
Barang bukti yang sudah disita adalah gayung warna jingga, kemudian 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan MARINEA, kemudian rekaman CCTV di TKP.