Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Begal Bercelurit di Bekasi

0
18
Ilustrasi penangkapan tersangka

JAKARTA – Tiga remaja pria inisial MR (21), RB (20) DA (15) ditangkap Resmob Reskrimum Polda Metro Jaya lantaran terlibat dalam pembegalan sepeda motor di salah satu wilayah Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pembegalan itu terjadi pada Rabu (8/6) lalu, pukul 04.15 WIB di depan Toko Sumber Jaya, Jalan Alexindo Medan Satria, Kota Bekasi.

Zulpan mengungkapkan, dalam beraksi tersangka MR berperan sebagai joki dan pengawas kendaraan di sekitar tempat kejadian perkara. Sedangkan RB sebagai eksekutor. Sementara tersangka DA masih di bawah umur.

“Ada satu orang DPO yang merupakan komplotan mereka, inisialnya RB (21). Perannya juga eksekutor, saat ini masih dalam pengejaran oleh tim penyidik,” kata Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6).

Polisi mengamankan baarang bukti berupa dua buah celurit dan pakaian yang digunakan tersangka. Polisi juga menemukan barang bukti handphone milik korban yang dirampas oleh begal di tempat kejadian serta uang tunai Rp 20 ribu milik korban.

“Juga ada sweter dan celana jeans yang digunakan dalam kejahatan. Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancamana pidana penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Zulpan. (BD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini