Polda DIY Gelar Razia Kendaraan, Siapkan dan Lengkapi Dokumen Lur

0
157
Untuk menekan angka lakalantas di wilayah hukum Polda DIY gelar razia kendaraan yang tidak dilengkapi dokumennya. /Foto: Istimewa

RADARNASIONAL – Untuk menekan angka lakalantas menjaga serta meningkatkan kepatuhan berlalulintas.

Polda DI Yogyakarta menggelar razia kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat maupun kelengkapan. Gelar operasi dilaksanakan 28 April 2024.

Sebagaimana dilansir jadwal SIM keliling razia akan dilakukan di sejumlah wilayah Polres se jajaran Polda DIY.

Polres Bantul sebelah barat masjid Agung Piyungan Kretek, Sewon pukul 09.00 sd selesai.

Polresta Yogyakarta meliputi jalan Marga Utomo pukul 10.00 – selesai. Jalan Kusumanegara pukul 14.00 WIB – selesai.

Kendaraan roda dua saat berhenti di traffic light lampu merah (bang jo) tertangkap kamera di titik nol Kilometer Yogyakarta. /Foto : Istimewa

Polres Gunungkidul meliputi jalan Baron Sumur bor pukul 08.00 WIB – 09.30 Wib, Ngomprong, Semanu pukul 14.30 WIB sd 16.30 Wib.

Polres Kulon progo di jalan Kaliagung timur mulai pukul 09.00 sd selesai.
Lapangan Kaliagung pukul 09.00 sd selesai dan Sentolo pukul 09.00 sd selesai.

Sedangkan Polresta Sleman rutin diadakan di Proliman Kalasan Sleman.

Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan terutama di rute tersebut dihimbau/jangan lupa untuk selalu membawa SIM, STNK yang masih berlaku.

Lengkapi surat surat kendaraan Anda.(San)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini