RADARNASIONAL – Menkopolhukam Mahfud Md menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung oleh Mahfud ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2).
Pertemuan Mahfud bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan tersebut berlangsung tertutup
Mahfud MD mengatakan, saat menemui Presiden Jokowi dirinya didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Saya menyampaikan permohonan untuk berhenti,” ujar Mahfud usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2).
Menurut Mahfud, dirinya menyampaikan surat kepada Jokowi yang berisi tiga hal.
Pertama, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengangkatnya sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 dengan penuh hormat.
Sehingga secara resmi ia juga dengan penuh hormat menyatakan surat untuk mohon mengundurkan diri.
Kedua, mengenai substansi isi surat permohonan berhenti.
Ketiga, memohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang dapat dilaksanakan dengan baik selama menjadi menteri.
“Alhamdulillah Presiden sama dengan saya, kita bicara dari hati ke hati, penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, pengunduran dirinya akan sah setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden.
Mahfud yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye.
Ia sudah mendiskusikan langkah mundur itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024 calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.
Mahfud menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya kepada Presiden.
Mahfud merasa diangkat sebagai menteri oleh Presiden Widodo dengan baik-baik, sehingga ingin pamit dengan baik-baik pula.
Mahfud menyatakan ogah tinggal glanggang, colong playu, yang artinya kira-kira lari meninggalkan tanggung jawab.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan bahwa menghargai langkah Mahfud Md untuk mengundurkan diri, dan menilainya sebagai hak yang bersangkutan yang patut dihormati.