LPSK Angkat Bicara Soal Kematian Pengawal Kapolda Kaltara, Ini Pernyataannya

0
32
Kantor LPSK (Foto: Beritasatu)

RADARNASIONAL – Peristiwa tewasnya Brigadir Polisi SH memantik perhatian serius dari berbagai kalangan publik.

Perhatian serius terhadap peristiwa kematian Brigpol SH tersebut kali ini datang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Brigapol SH merupakan pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Aditya Jaya.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution meminta dilakukan penyelidikan serius dan cermat dalam kasus tewasnya Brigpol SH tersebut.

“Kematian Brigpol Setyo Herlambang, walpri kapolda Kaltara, menimbulkan pertanyaan publik,” kata Nasution dalam keterangannya, Senin (25/9).

Menurut keterangan dari Bid Humas Polda Kaltara, korban Brigpol SH ditemukan bersimbah darah dan di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS- 9 pada Jumat (22/9).

Kematian Brigadir Polisi (Brigpol) SH diduga karena kelalaian hingga tertembak di bagian dada kiri.

Meski demikian, Kalpolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan agar penyidik menerapkan investigasi kejahatan ilmiah (scientific crimes investigation) dalam menyelidiki kasus tersebut.

Nasution mengatakan, LPSK menyambut baik perintah Listyo Sigit tersebut, apalagi jika melibatkan lembaga-lembaga pengawas, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan pihak-pihak lain yang diyakini independen.

Berkaca dari peristiwa tersebut, katanya, LPSK siap memberikan perlindungan kepada siapa saja yang memiliki informasi, keterangan, maupun kesaksian yang kredibel dan valid terkait peristiwa meninggalnya Brigpol HS.

“LPSK menjamin kerahasiaan dan keamanan semua pihak yang memiliki informasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan peristiwa tewasnya Brigpol SH mengedepankan penyelidikan secara ilmiah.

Sigit pun telah memerintahkan Bareskrim, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan untuk ikut terlibat dalam pengusutan kasus tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini