KPK Tetapkan Sembilan Orang sebagai Tersangka, Ini Kasusnya 

0
51
Ilustrasi gedung KPK Foto: RMOL

RADARNASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tengah menyidik kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan Indonesia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menjelaskan, pada kasus dugaan rasuah tersebut pihaknya telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara.

Namun demikian, Tessa belum menyampaikan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan.

Menurut Tessa, hal tersebut akan disampaikan saat penyidikan telah rampung. Dia memastikan KPK akan menyampaikan perkembangan penyidikan tersebut secara berkala.

“Saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,” kata  Tessa Mahardika di Jakarta, Kamis (27/6).

Tessa menjelaskan, perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:

1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017.
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 dan 2016.
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016.
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau tahun anggaran 2013 dan 2016.

Menurut Tessa, saat ini proses penyidikan dugaan kasus itu masih berjalan, dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya.

Penyidik KPK hari ini juga memanggil lima orang saksi yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Para saksi tersebut diketahui berinisial R, AD, A, DM, MA. Lima saksi tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Palangkaraya.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (26/6) telah memeriksa tiga orang pegawai negeri sipil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Tiga saksi tersebut berinisial AP, YR dan MA.

“Saksi saksi tersebut akan digali keterangannya secara garis besar terkait mekanisme dan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Mas,” kata Tessa di Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini