KPK Sampaikan Kabar Baru Soal Harun Masiku, Ini Penjelasannya

0
25
Ilustrasi Gedung KPK Foto: Tempo.co

RADARNASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kabar baru terkait Harun Masiku yang selama ini menjadi buronan lembaga antirasuah.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya telah berhasil menemukan mobil-mobil milik tersangka Harun Masiku (HM).

Namun demikian, Nawawi tidak menjelaskan terkait jumlah dan jenis serta lokasi penemuan kendaraan milik Harun Masiku tersebut.

“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” ujar Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9).

Menurut Nawawi, temuan mobil-mobil milik Harun Masiku tersebut merupakan wujud dari upaya KPK dalam mencari Harun Masiku.

Nawawi menegaskan bahwa KPK serius menangani perkara yang melibatkan eks calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan tersebut.

“Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’,” kata Nawawi.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara di KPU RI.

Dugaan suap yang menjerat Harun Masiku tersebut terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih masa periode 2019-2024.

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 lalu.

Selain Harun Masiku, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU RI  periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Seiring perkembangan penyidikan terhadap Harun Masiku, KPK pada 23 Juli 2024 lalu mengumumkan telah mencegah ke luar negeri terhadap lima orang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini