KPK Panggil dan Periksa Anggota BPK, Ini yang Ditelusuri

0
50
Ilustrasi KPK Foto: Penasultra.com

RADARNASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang pada Jumat (1/12).

Pius diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) dan kawan-kawan (dkk).

Kabar pemeriksaan terhadap Pius tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

Namun demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa yang akan didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap Pius tersebut.

“Pius Lustrilanang, selaku anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI, saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/12).

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Pius pada Rabu (15/11). Namun demikian, lembaga antirasuah itu belum memberikan keterangan soal apa saja temuan hasil penggeledahan tersebut.

Diketahui, pada Selasa (14/11) KPK menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Papua Barat Daya.

Enam tersangka tersebut ialah Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong ES, Staf BPKAD Kabupaten Sorong MS, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat PLS, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat AB, dan Ketua Tim Pemeriksa DP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini