RADARNASIONAL– Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar setelah pelaksanaan Pemilu 2024, bangsa Indonesia bisa melakukan amandemen kelima konstitusi. Khususnya untuk menambah ketentuan dalam pasal 33 agar jangan hanya bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Tetapi juga memasukan tambahan ruang udara dan angkasa yang keseluruhannya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Keberadaan ruang udara dan angkasa berhubungan erat dengan hajat manusia di bumi. Salah satunya terkait pemanfaatan GSO (geo stationary orbit) yang merupakan sumber daya alam terbatas. Keberadaan GSO hanya ada di atas khatulistiwa dan Indonesia salah satu negara yang dilalui garis khatulistiwa. Karena itu, konstitusi kita harus turut memuat ketentuan tentang ruang udara dan angkasa untuk dipergunakan sebesarnya kemakmuran rakyat,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD), di Gedung Nusantara IV MPR RI Jakarta, Jumat (11/8/23).
Selain itu, Bamsoet juga mendukung TNI dan Polri, khususnya berbagai matra terbaik yang terdiri dari Brigade Mobil (Brimob) Polri, Gultor Kopassus, Raiders Bravo, dan Denjaka, diturunkan untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Tidak perlu ragu melanggar HAM, karena dalam melawan KKB dan menjaga keutuhan bangsa dan negara, tidak berbenturan dengan penegakan HAM.
Selain musuh nyata seperti KKB, saat ini bangsa Indonesia juga menghadapi musuh berupa ancaman non fisik, abstrak, tidak terlihat, namun dapat dirasakan dampaknya. Antara lain, degradasi moral generasi muda bangsa, maraknya perilaku koruptif, adanya ketimpangan sosial-ekonomi, tergerusnya nilai-nilai kearifan lokal, serta terpinggirkannya ideologi bangsa.
“Salah satu bentuk degradasi moral generasi muda bangsa terlihat dari mudahnya terjerat gaya hidup hedonisme, terkontaminasi perilaku seks bebas, dan terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. Indonesia Drugs Report 2022 melaporkan, sebagian besar pengguna Narkoba adalah kelompok usia muda dan produktif, yaitu antara 25 sampai 49 tahun,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menerangkan, masih maraknya perilaku koruptif tercermin dari melemahnya indeks persepsi korupsi tahun 2022, sebagaimana dirilis pada awal tahun 2023 oleh Transparansi Internasional Indonesia.
Indonesia menduduki peringkat ke 110 dari 180 negara yang disurvei. Sepanjang periode 2004 hingga 2022, tercatat sudah 1.351 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Perilaku korupsi tidak hanya menjadi ancaman serius terhadap perekonomian negara, namun juga pengingkaran terhadap nilai-nilai kebangsaan.
“Ketimpangan sosial-ekonomi juga masih nyata dirasakan. Majalah Forbes melansir Indonesia masuk dalam 20 negara yang paling banyak memiliki miliuner. Namun di sisi lain, masih ada 9,36 persen penduduk Indonesia atau sekitar 25,9 juta jiwa yang masih hidup dalam garis kemiskinan. Jika tidak disikapi dengan hati-hati, ketimpangan ini akan menjadi bom waktu yang akan mencederai soliditas kebangsaan kita,” terang Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, terpinggirkannya ideologi bangsa, khususnya di kalangan generasi muda bangsa, tercermin dari hasil survei Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (INFID), yang dirilis pada Mei 2023. Sekitar 83,3 persen pelajar SMA berpendapat Pancasila dapat diganti.
Sebelumnya, Survei Komunitas Pancasila Muda pada tahun 2020 menunjukan sekitar 19,5 persen generasi muda menganggap Pancasila hanya sekedar istilah yang tidak dipahami maknanya.
Sedangkan Survei SMRC pada tahun 2022
memperlihatkan bahwa dari tingkat yang paling elementer sekalipun, pengetahuan dasar masyarakat tentang Pancasila masih belum optimal.
Tergerusnya nilai-nilai kearifan lokal juga dapat dirasakan seiring perkembangan jaman dan kemajuan teknologi yang didorong oleh arus globalisasi, telah menggelontorkan nilai-nilai asing yang dipandang lebih ‘maju’ dan ‘modern’.
“Gadget kaya fitur, seperti smartphone, juga telah membuat anak-anak kita cenderung anti sosial. Keasyikan berselancar di dunia maya telah merenggut waktu bersama keluarga, yaitu waktu-waktu dimana nilai-nilai kearifan lokal kita ajarkan,” ujar Bamsoet.
“Dampaknya, nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, adab sopan santun, penghormatan terhadap adat dan budaya, menjadi ‘barang asing’ bagi generasi muda bangsa. Jika demikian, bukan hal mustahil jika nilai-nilai kearifan tersebut akan punah ditelan laju peradaban,” pungkas Bamsoet.