Hadir di Komisi III DPR, Mahfud MD Buka-bukaan soal Sambo

0
44
Menko Polhukam, Mahfud MD Foto VOI

JAKARTA – Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD hadir di Komisi III DPR pagi ini, Senin (22/8). Mahfud hadir di DPR untuk bicara soal kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Turut hadir Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam untuk memberikan keterangan.

“[Hadir] 25 dari 53 anggota dan 7 fraksi dari 9 fraksi. Kuorum telah terpenuhi, maka kami buka Rapat Dengar Pendapat ini dan rapat terbuka untuk umum,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membuka rapat di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR Senayan.

Komisi III DPR RI menggelar pertemuan dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Salah satu pembahasan adalah mengenai ‘Kerajaan Sambo dan Konsorsium 303’ yang sempat viral di media.

Mengenai hal tersebut, Ketua Kompolnas, Mahfud MD, dalam rapat mengatakan, Kompolnas tidak dapat memverifikasi dugaan tersebut, sebab pihaknya tidak mempunyai bukti-bukti untuk memastikannya.

“Info itu [Konsorsium 303] sama dengan yang di luar, tidak bisa diverifikasi. Oleh karena itu, saya tidak bisa sebut soal judi, narkoba, saya menolak. Karena kita [Kompolnas] enggak punya buktinya, biar diselesaikan sendiri di dalam,” ujar Mahfud di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8).

Mahfud menambahkan, pihaknya belum bisa berbicara secara resmi mengenai dugaan ‘Konsorsium 303’, mengingat harus ada rapat internal yang digelar terlebih dahulu oleh kompolnas.

“Yang dibicarakan secara resmi di Kompolnas belum ada, saya harus rapat dulu untuk dibicarakan di sini [Rapat bersama Komisi III],” lanjut Mahfud.

‘Konsorsium 303’ yang sempat viral beredar di media sosial merupakan jaringan bisnis gelap dan illegal, yang diduga dikuasai oleh Ferdy Sambo dan sejumlah orang, termasuk pejabat Polri.

Belum diketahui pasti kebenarannya. Akan tetapi, ‘Konsorsium 303’ telah menjadi sorotan banyak warganet, mengingat hal tersebut diduga membekingi atau terlibat dalam bisnis gelap dan illegal.

Kasus pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo kini dibahas di Komisi III DPR. Salah satu yang menjadi pembahasan soal isu sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan segera ikut terjerat kasus ini.

Hal ini sempat ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan. Arteria awalnya menyampaikan banyak hal yang beredar soal kasus Irjen Ferdy Sambo.

Mulai dari diagram kerjaan Sambo hingga isu Kapolda Metro akan menyusul dihukum terkait dengan kasus itu.

Pertanyaan itu, lalu dijawab langsung langsung oleh Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam, Mahfud MD. Mahfud menegaskan, tidak pernah menyampaikan Kapolda Metro akan disanksi karena kasus ini.

“Saya tidak pernah bilang Kapolda Metro akan menyusul dan sebagainya,” kata Mahfud, saat RDP Kompolnas dengan anggota Komisi III di DPR, Jakarta, Senin (22/8).

Setelah kasus ini muncul, Fadil dan Sambo memang pernah bertemu, berpelukan, sampai menangis. Mahfud tidak tahu persis apa yang disampaikan Sambo saat itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini