Densus Antiteror Polri Tangkap 10 Terduga Teroris di Jawa Tengah

0
121
Densus 88 Foto: Okezone

RADARNASIONAL – Sebanyak 10 terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 10 terduga teroris tersebut sudah berstatus tersangka.

Para terduga teroris tersebut masing-masing berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Penangkapan para tersangka, kata Trunoyudo, dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis (25/1).

“Penangkapan 10 tersangka pada hari yang sama di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah,” terang Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/1).

Trunoyudo mengungkapkan bahwa para tersangka tersebut merupakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

“10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” beber Trunoyudo.

Dia menjelaskan, keterlibatan kesepuluh tersangka tindak pidana terorisme ini sebagai pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan kelompok, menyembunyikan buronan atau pelarian, hingga pencarian dana.

“Mereka juga menyediakan logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel seperti kapasitas dan keahlian,” ujarnya.

Hingga kini, lanjut Truno, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini