Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo, Ini yang Disita KPK 

0
101
Ilustrasi Gedung KPK Foto: Radar Sumbar

RADARNASIONAL – Rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/8).

Penggeledahan itu dikabarkan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kemudian, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada penggeledahan itu pihaknya menyita barang bukti elektronik.

“Serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/8).

Menurut Tessa, lokasi yang digeledah penyidik KPK hari ini adalah rumah dinas dan kantor bupati Situbondo.

Menurut dia, tim penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis seluruh dokumen yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Kemudian Kok juga akan memanggil saksi-saksi untuk diklarifikasi soal alat bukti tersebut.

Alat bukti yang mempunyai keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik selanjutnya akan disertakan ke dalam berkas perkara untuk nantinya digunakan dalam persidangan.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, untuk perkara penyidikan tersebut pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP.

“Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Meski demikian KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun perincian tindak pidana korupsi tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta perincian perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan selesai.

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini