RADARNASIONAL – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S.F. Hariyanto dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan terhadap Sekda Riau tersebut terkait klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Hariyanto mengatakan, dirinya menyerahkan proses selanjutnya terkait hasil klarifikasi LHKPN miliknya kepada KPK.
“Kepada rekan-rekan semua mungkin hasil dari pembicaraan tadi silakan ditanya kepada bapak yang berwenang,” kata Hariyanto.
Hal tersebut dia ungkapkan usai memberikan klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Hariyanto menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk memberikan keterangan soal LHKPN-nya.
Hariyanto menjalani klarifikasi selama sekitar enam jam. Dirinya mulai menjalani klarifikasi sekitar pukul 9.08 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 15.22 WIB.
Hariyanto enggan berbicara banyak soal materi klarifikasinya dengan lembaga antirasuah tersebut, dia hanya mengatakan semua dokumen yang diminta KPK telah diserahkan.
“Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan Direktorat LHKPN, sudah saya sampaikan seluruhnya apa yang diminta, apa yang diperlukan, sudah saya siapkan semuanya,” ujarnya.
Diketahui, Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.
Video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya dan foto liburannya ke luar negeri.
Hal tersebut mendorong KPK untuk melayangkan undangan klarifikasi LHKPN terhadap yang bersangkutan.