Terlibat Pengeroyokan, Belasan Pendekar di Kediri Diamankan Polisi 

0
55
Ilustrasi Pengeroyokan

RADARNASIONAL – Belasan oknum pendekar dari berbagai perguruan silat diamankan Polres Kediri, Polda Jawa Timur (Jatim).

Usut punya usut, belasan pendekar tersebut diamankan lantaran terlibat dalam dugaan perkara pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, belasan pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, pihaknya bergerak cepat dengan bantuan Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung dan polsek setempat.

“Kami mengamankan total 16 orang oknum pendekar dari tiga perguruan silat besar di Kediri,” kata Rizkika di Kediri, Sabtu (21/1).

Dia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah Hukum Kabupaten Kediri.

Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat besar di Indonesia dan warga sipil di pemukiman.

Yang pertama adalah pembubaran latihan disertai pencurian seragam latihan, pada Jumat (30/1) di Kecamatan Ngadiluwih. Polisi berhasil mengamankan lima oknum pendekar silat.

Yang kedua adalah tindak lanjut pembubaran latihan, terjadi sweeping yang dilakukan oleh perguruan silat lainnya, di hari Sabtu (31/1). Polisi mengamankan enam orang oknum pendekar silat.

Yang ketiga adalah adanya arak arakan dari perguruan silat yang melintas di Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, pada Minggu (15/1).

Pada arak-arakan itu sempat menganiaya serta mengeroyok salah seorang warga sekaligus pendekar dari perguruan silat lainnya. Polisi berhasil mengamankan lima orang oknum pendekar.

Dia menjelaskan, para pelaku ini dari berbagai umur. Diduga, motif yang dilakukan adalah balas dendam.

“Dari situ secara keseluruhan kami menetapkan ada 16 tersangka. Delapan di antaranya anak-anak masih di bawah umur dan delapan lainnya pelaku dewasa,” terangnya.

“Semuanya terbukti melakukan tindakan melanggar hukum, mulai dari pemukulan dan pencurian seragam latihan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu sudah ditangani bagian yang terkait.

“Delapan oknum pendekar tersebut masih di bawah umur, sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri,” kata dia.

Rizkika menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi aksi anarkis di wilayah hukum Polres Kediri.

“Kami tidak akan mentoleransi setiap aksi anarkis yang dilakukan bukan hanya oknum perguruan silat, tapi juga gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam mengganggu keamanan dan kenyamanan di Kediri,” tandas Rizkika.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini