Terlibat Kasus Narkoba, Dua Polisi Diamankan Polda Maluku

0
57
Ilustrasi Borgol Foto: LIputan6.com

MALUKU – Dua orang anggota polisi Direktorat Reserse Narkoba( Ditresnarkoba) bernama samaran AS, serta FR, dibekuk Kepolisian wilayah( Polda) Maluku dampak ikut serta permasalahan narkoba.

Permasalahan penahanan 2 badan Ditresnarkoba Polda Maluku, ini dibenarkan Plh. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Angket Denny Abrahams.

“ Betul sudah terjalin penahanan kepada 2 badan Ditresnarkoba Polda Maluku semacam data yang rekan- rekan dapat,” tutur Plh. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Angket Denny Abrahams di Ambon, Rabu (22/6/2022).

Beliau berkata, dikala ini cocok dengan perintah arahan, buat permasalahan ini dibesarkan oleh interogator Ditresnarkoba Polda Maluku hingga berakhir.

“ Buat dikenal kalau ayah Kapolda telah kesekian kali tegaskan kalau badan janganlah ikut serta narkoba bagus selaku pengguna apa lagi selaku pengedar,” ucapnya.

Beliau memeragakan sebagian kali telah dicoba ganjaran jelas sampai dengan Pemberhentian Tidak Dengan Segan( PTDH) semacam yang terjalin di Polres Tual pada salah satu anggotanya yang berkedudukan Bripka pada (1/5) kemudian.

“ Serta atas permasalahan yang terjalin dikala ini apabila teruji dalam cara hukum esoknya, hingga kepada kedua badan itu juga hendak menempuh cara yang serupa,” tegasnya.

Dikenal, lebih dahulu, AS serta FR badan Ditnarkoba Polda Maluku wajib berhubungan dengan kesatuannya sendiri ialah interogator Ditresnarkoba polda maluku sebab ikut serta dalam pusaran narkoba di Kota Ambon.

Keduanya di ambil temannya sendiri daru Subdit II Narkoba Polda Maluku di adres AS di Dusun Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, semenjak Jumat (17/6).

Kedua badan polisi itu diprediksi ikut serta dalam pengiriman narkoba tipe sabu- sabu di Kota Ambon. Kedua ditahan rutan yang berlainan.

Dimana AS dititipkan di Rutan Polsek Sirimau, sedangkan FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku di Mempelam 2.

Polisi pula mengamankan salah satu masyarakat yang ikut dan yang dibekuk di kedai Indomaret, Dusun Batumerah, Ambon.

Terpaut perihal itu, Ketua Resnarkoba Polda Maluku Kombes Angket Cahyo Hutomo, yang dihubungi tidak mengangkut telepon.

Sedangkan Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra dikonfirmasi Mengenai dititipkannya AS, berkata jika AS dititipkan semenjak Sabtu, (18/6).

“ Benar( dititipkan) di rutan Polsek Sirimau,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini