Soal Nasib Empat Perwira yang Terseret Kasus Brigadir J, Begini Kata Polda Metro Jaya

0
47
Ilustrasi Pemakaman Brigadir J Foto: CNN Indonesia

JAKARTA – Empat perwira menengah (pamen) Polda Metro Jaya terseret dalam kasus kematian Brigadir J. Keempatnnya diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan tim Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri terkait kasus tersebut.

Menurut Zulpan, hasil penyelidikan dari tim Itsus akan menjadi pedoman pihaknya dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.

“Tentunya kita nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro,” terang Zulpan di Jakarta, Sabtu (13/8).

Diketahui bahwa tiga dari empat perwira menengah Polda Metro Jaya yang ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir J diketahui menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Terkait hal itu, Zulpan mengungkapkan pihaknya belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan tersebut.

Dia hanya menyatakan bahwa operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.

“Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kan ini baru ya kita masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka kami juga belum tahu,” ujar Zulpan.

Zulpan menjelaskan bahwa pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa empat pamen yang dikabarkan ditahan itu sedang diminta keterangannya terkait kasus kematian Brigadir J.

“Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu ada kanit. Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana,” tutup Zulpan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini