Seribu Buruh akan Demo di Balai Kota di Hari Pahlawan

0
52
Ilustrasi demo buruh Foto: Kompas

JAKARTA – Memperingati Hari Pahlawan, buruh mengagendakan aksi demo di Balai Kota DKI. Terus memperjuangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen.

Pada Rabu (9/11/2022), Ketua Departemen Media dan Komunikasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono menyabut seribuan buruh siap mendemo kantor Balai Kota DKI. “Besok kita mulau aksi jam 10.00 WIB. Langsung menuju Balai Kota DKI,” tandasnya.

Selain kenaikan upah 2023 sebesar 13 persen sebagai harga mati, Kahar menyebut penolakan PP 36/2021 tentang Pengupahan, akan terus digaungkan.

“Kita tolak penggunaan PP 36/2021 sebagai acuan kenaikan UMP tahun 2023. Kita minta acuannya adalah inflasi dan pertumbuhan sebagai acuan penentuan kenaikan UMP 2023,” tandasnya.

Tuntutan lainnya, lanjut Kahar, tolak Omnibus Law dan tolak PHK dengan alasan resesi global. “Ini adalah garis perjuangan kami. Kita ingin setop rezim upah murah,” pungkas Kahar.

Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso, menyampaikan, bahwa pihaknya meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta di tahun depan, sebesar 13 persen. Hal ini berdasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“10 November 2022 esok kami akan turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor gubernur DKI. Kami menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang dinyatakan MK (Mahkamah Konstitusi) cacat formil. Oleh karena itu, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78,” kata Winarso.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini