Pembubuhan CTT Tahun 2025 Awali Peresmian Pelayanan Tera/Tera Ulang di Sleman

0
43

 

 

Tahun 2025 Disperindag Sleman kembali membuka layanan tera ulang bagi masyarakat di Sleman.Radar Nasional/Ist

RADAR NASIONAL, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali membuka pelayanan tera/tera ulang di tahunn,2025. Peresmian tera ulang ditandai pembukaan segel dan pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) 2025 dibuka / dilaunching oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dra. RR. Mae Rusmi Suryaningsih, MT didampingi Kepala Balai Standarisasi Regional II M. Andriansyah.Selasa(14/1/2025)

Pembubuhan CTT 2025 merupakan penanda bahwa alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) yang ada di Sleman telah diuji, dan dipastikan ketepatan ukurannya. Hal tersebut sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen.

Pada kesempatan itu, Kepala BSML Regional II mengatakan, kegiatan pembubuhan CTT 2025 langkah  tepat bagi pemerintah untuk meningkatkan layanan, sekaligus menjamin hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan.

“Dengan peluncuran CTT 2025 ini, mudah-mudahan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kemarin  sempat kita temukan SPBU yang rupanya menambahkan alat tambahan pada unit pompanya. Di satu sisi, ini perlu ditindaklanjuti. Tapi di satu sisi, pemerintah dan stakeholder  perlu meningkatkan layanan kepada masyarakat,” kata Andriansyah.

“Saya meyakini bahwa ditahun 2025 ini Pemkab Sleman bisa mewujudkan metrologi dan alat ukur yang baik. Mudah-mudahan ini menjadi satu langkah awal yang baik,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, RR. Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah menjalankan kegiatan tera/tera ulang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Mae menyebut, Disperindag  melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal tahun 2024 telah melakukan pelayanan di sejumlah tempat, di antaranya 32 pasar tradisional dengan 25 pasar Pemda dan 7 pasar desa, 10 pasar modern, 230 posyandu dengan 18 kalurahan pada lima kapanewon, 22 apotek, 4 SPBE, 51 SPBU, 23 Pertashop, 15 meter parkir dan 21 jembatan timbang.

“Kemudian penyuluhan dan sosialisasi juga kami diberikan kepada 350 orang dengan 250 pedagang pasar, dan 100 orang pelaku UMKM. Selanjutnya, pengawasan dari pasar tradisional diketahui ada 80% UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) yang telah dilakukan tera/tera ulang. Total UTTP yang telah ditera ulangkan ditahun 2024 ada sebanyak 17.261,” jelas Mae.

Pada tahun yang sama, Disperindag Sleman meluncurkan aplikasi Simpelomas (Sistem Pelayanan Metrologi Legal Sleman). Aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan akses pelayanan kemetrologian bagi masyarakat. Pada tahun 2025 diharapkan semua pelayanan tera/tera ulang di Kabupaten Sleman dapat terdata secara menyeluruh.

“Pada tahun 2024 kami juga telah meluncurkan aplikasi Simpelomas, sehingga bagi pemilik UTTP atau wajib tera/tera ulang diharapkan dapat memaksimalkan aplikasi Simpelomas,” ujar Mae.

“Inilah pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama konsumen yang bersinggungan dengan penggunaan alat ukur dan timbangan. Semoga cita-cita kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bisa terwujud, dan satu lagi masukan dari masyarakat sangat kami terima. Misalnya  kasus SPBU kemarin. Artinya hal-hal yang berada di luar kendali kami begitu kami butuhkan, agar dapat mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.(Ang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini