Masih Ingat Kasus Transaksi Janggal Ratusan Triliun, Ini Kabar Terbarunya 

0
70
Menko Polhukam Mahfud MD Foto; tvOneNews.com

RADARNASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali angkat bicara terkait transaksi janggal yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Menkopolhukam menyebut bahwa sampai saat ini kasus transaksi janggal yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun terus bergulir.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berhenti atau hilang ditelan bumi.

“Selalu ada yang bertanya Rp 349 triliun itu dilempar kok lalu hilang? Tidak hilang,” ujar Mahfud di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/8).

Menurut Mahfud, kasus itu terbukti ada. Kendati demikian, DPR tak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan transaksi janggal Rp 349 triliun.

Oleh karena itu, kata Mahfud, kasus tersebut diserahkan kepada pemerintah. Adapun pemerintah secara resmi telah membentuk satuan tugas (satgas).

Satgas itu untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Pemerintah membentuk satgas sekarang ini jalan. Orang yang tidak tahu, itu kok didiamkan? Tidak. Itu kan 300 surat, artinya ini ada 2 masalah,” katanya.

Mahfud kembali menjelaskan, transaksi janggal Rp 349 triliun itu menyangkut 300 surat yang tidak dapat dipecah.

Dari kasus tersebut, beberapa sudah ditindak seperti Rafael Alun, eksportasi emas hingga pemecatan dan penersangkaan di Ujung Pandang, Makassar.

“Jadi jalan, tidak ada yang berhenti. Tetapi jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket, lalu selesai, itu dipisah dalam 300 kasus,” jelas dia.

Menurut Mahfud, ada 300 surat yang harus diselesaikan secara bertahap dengan waktu yang lama. Kemudian, tidak semua surat tersebut dapat disampaikan kepada publik.

“Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari Rp 349 triliun,” ungkap Mahfud.

189 Triliun Jadi Perhatian Khusus 

Sementara itu, yang menjadi perhatian khusus saat ini adalah kasus transaksi mencurigakan Rp 189 triliun terkait eksportasi emas yang melibatkan instansi di Kementerian Keuangan.

Dia menyebutkan beberapa hal telah diselidiki dari transaksi mencurigakan Rp 189 triliun. Kasus tersebut bukan hanya menyasar sisi kepabeanan saja melainkan perpajakan.

“Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Pada saatnya harus jelas kepada masyarakat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini