KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Muarojambi 

0
45
ilustrasi Gedung KPK Foto: iNews.id

JAMBI – Mantan Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno (BBS) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Rabu (21/9).

Bambang diperiksa sebagai saksi pada kasus suap RAPBD Jambi Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Dengan mengenakan kemeja berwarna biru, BBS mendatangi Mapolda Jambi sekira pukul 09.00 WIB ke ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 gedung Mapolda Jambi.

“Saya diperiksa hanya sebagai saksi dan di dalam yang diperiksa fraksi PAN,” kata Bambang Bayu Suseno usai menjalani pemeriksaan KPK.

Bayu menjelaskan, dia sendiri sudah mengundurkan diri dari anggota dewan pada 17 September 2016.

“Saya sudah mengundurkan diri, tadi berkas-nya diminta dan sudah kami serahkan,” terangnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 napi tindak pidana korupsi di Lapas Kelas II Jambi, Selasa (20/9) .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini