Komisi III Setujui Anggaran MK 2023 Capai Rp 1,2 triliun

0
48
Ilustrasi palu hakim (Foto: JawaPos)

JAKARTA – Dalam pembahasan anggaran tahun 2023 di Komisi III DPR RI, Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat pagu anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Sebelumnya Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan anggaran MK sebesar Rp 344 miliar.

Demikian mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR yang dipimpin Adies Kadir dengan Sekjen MK M. Guntur Hamzah, Kamis (1/9/2022), di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan. Ada usulan tambahan anggaran yang diajukan MK dan disetujui Komisi III DPR, sebesar Rp 906 miliar.

Adies saat membacakan kesimpulan rapat mengungkapkan, “Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan dari Sekretaris MK RI atas pagu anggaran tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 344.360.371.000 dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 906.636.707.000, sehingga menjadi Rp 1.250.997.078.000.”

Komisi III DPR RI, lanjut Adies, akan segera menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran MK tahun 2023 ini dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Di Banggar, kesepakatan pagu anggaran MK itu, selanjutnya akan disinkronisasi di Banggar DPR, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini