Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Bandung Diawasi Ketat Kemenkopolhukam

0
39
FOTO : Ilustrasi

JAWA BARAT – proses penyidikan kasus pembunuhan purnawirawan TNI yang terjadi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mendapatkan pengawasan langsung dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Plt Sekretaris Kemenkopolhukam Marsda TNI Arif Mustofa memastikan pihaknya yang hadir ke Polda Jawa Barat bersama unsur TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) telah sepakat akan transparan dalam pengusutan kasus tersebut.

“Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini,” kata Arif di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (19/8).

Setelah menghadiri pemaparan perkara dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menurutnya, fakta-fakta di lapangan dan keterangan para saksi sudah disampaikan dengan apa adanya.

Dia menambahkan, aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial HH itu terjadi secara spontan.

Namun demikian, menurut dia, pihak kepolisian masih perlu mendalami beberapa kemungkinan adanya pidana lain dalam kasus tersebut.

“Kita sampaikan hal-hal yang bisa didalami oleh Polda untuk didalami, Pomdam, dan PPAD akan terus mengawal,” ujarnya.

Dengan begitu, dia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dia memastikan dalam kasus ini tidak ada konflik antarinstitusi.

“Karena tadi ada informasi sepihak, katanya keluarga didekati oleh pihak tertentu untuk menerima (pemberian), ternyata tidak seperti itu,” ungkap Arif.

Adapun dalam kasus itu, purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia akibat ditikam beberapa kali oleh tersangka berinisial HH. Peristiwa itu terjadi di kawasan Lembang pada Selasa (16/8) pagi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membekuk pelaku penikaman terhadap purnawirawan TNI hingga tewas di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, mengatakan pelaku yang dibekuk itu berinisial HH.

Pelaku, kata dia, melakukan tikaman kepada korban yang berinisial MM (63) setelah terlibat percekcokan.

“Korban merupakan purnawirawan, tapi sekarang sebagai karyawan swasta. Tersangka tidak mengenal korban,” kata Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/8) pagi ketika MM memarkirkan kendaraannya di depan rumah pelaku HH.

Kemudian ada seorang karyawan dari HH yang menegur kepada MM agar tidak parkir di depan pintu masuk kediaman HH.

“Namun teguran tersebut tidak diterima oleh pihak korban dan akhirnya malah marah kepada karyawan tersangka,” kata Ibrahim.

Saat cekcok dengan karyawan tersebut, menurutnya, HH yang tengah berada di dapur, keluar dari rumahnya dan mendatangi tempat percekcokan tersebut sambil membawa sebuah pisau dari dapur.

Menurutnya HH kemudian melakukan pembelaan terhadap karyawannya namun dia dipukul dan diludahi oleh korban hingga pada akhirnya terjadi adu pukul antara HH dan MM.

“Nah akhirnya terjadilah saling pukul di antara mereka, dan akhirnya tersangka (HH) melakukan penikaman terhadap korban,” katanya.

Setelah penusukan itu, menurutnya korban sempat melarikan diri dengan cara mengendarai mobilnya namun selang tidak seberapa lama korban jatuh dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar.

“Akhirnya ditolong oleh warga dan dibawa ke rumah sakit, namun di tengah jalan dinyatakan meninggal dunia,” kata Ibrahim.

Berdasarkan penyelidikan awal, menurutnya polisi menemukan ada sebanyak lima lubang tusukan pada tubuh korban.

Namun, kata dia, saat ini proses otopsi masih dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban.

Akibat perbuatannya, HH dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini