RADARNASIONAL – Perdana Menteri Selandia Baru, Chris Hipkins, dilanda ‘cobaan’ menjelang pemilu yang bakal berlangsung dua pekan lagi.
Hipkins dinyatakan positif COVID-19 , sehingga pria berusia 45 tahun ini tak dapat menghadiri kampanye pemilu yang dibutuhkan untuk meningkatkan popularitas Partai Buruh.
Dikutip dari Reuters, kabar soal kesehatan Hipkins dikonfirmasi oleh kantornya dalam keterangan tertulis, pada Minggu (1/10). “Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins dinyatakan positif COVID-19 dan akan bekerja dari jarak jauh sambil melakukan isolasi,” jelasnya.
Hipkins, sambung pernyataan itu, mengalami gejala flu dan pilek yang mulai muncul pada Sabtu (30/9). Oleh karenanya, Hipkins menjalani isolasi mandiri selama lima hari ke depan atau sampai hasil tesnya negatif.
Untuk sementara, Hipkins melanjutkan aktivitasnya melalui Zoom, sementara pembaharuan lebih lanjut mengenai jadwalnya selama isolasi mandiri belum diketahui.
Selain itu, Hipkins juga tidak dapat menghadiri kampanye menjelang pemilu yang dijadwalkan pada 14 Oktober mendatang. Padahal, dia mengemban tugas berat untuk mengembalikan popularitas Partai Buruh yang berkuasa.
Dalam survei terbaru, dikatakan bahwa Partai Buruh telah melemah dalam voting diungguli oleh Partai Nasional, dengan perolehan 31,9 persen banding 26,5 persen.
Mengetahui konsekuensi dan tantangan yang bakal dihadapinya saat sudah sembuh nanti, Hipkins dalam postingannya di Facebook pun menegaskan bakal bekerja dua kali lipat lebih keras dari saat ini.
“Terima kasih kepada semua relawan dan pendukung Partai Buruh yang hebat yang saya tahu akan terus melanjutkan kampanye kami tanpa kehadiran saya,” kata Hipkins.
“Ada banyak hal yang dipertaruhkan dalam pemilu ini, dan saya akan bekerja dua kali lipat lebih keras ketika saya dapat kembali ke sana untuk memastikan Partai Buruh terpilih kembali,” tutupnya.
Sebenarnya, pemerintah Wellington telah mencabut pembatasan COVID-19 terakhirnya pada Agustus lalu. Namun, otoritas kesehatan tetap menyarankan agar masyarakat tetap melakukan isolasi mandiri selama lima hari jika merasa tidak enak badan atau jika dinyatakan positif COVID-19.