RADARNASIONAL – Kebakaran gudang amunisi Kodam Jaya yang diduga dipicu oleh amunisi labil dan mudah meledak pada Sabtu (31/3) malam, menyebabkan sejumlah rumah masyarakat di sekitar gudang tersebut mengalami kerusakan.
Merespons hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta TNI khususnya Pangdam Jaya mengevaluasi kejadian tersebut secara menyeluruh, dan memastikan investigasi terus dilakukan, agar dapat diketahui secara pasti penyebab kebakaran di gudang tersebut.
Selain itu, Bamsoet juga meminta TNI untuk memperhatikan seluruh gudang amunisi termasuk alat utama sistem senjata atau alutsista di seluruh Indonesia, dan memastikan kondisi gudang aman untuk penyimpanan amunisi, dan diharapkan posisi gudang tersebut tidak berada dekat pemukiman masyarakat.
“MPR meminta TNI memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas terkait ketentuan jarak pemukiman penduduk dengan gudang alutsista, dan ketentuan soal penyimpanan alutsista serta bahan peledak secara keseluruhan,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (1/4).
Lebih lanjut, Bamsoet juga meminta TNI mendata kerugian materi yang dialami oleh masyarakat, dan bertanggung jawab atas kerugian yang diakibatkan kebakaran tersebut, dengan memberikan ganti rugi atau dengan merelokasi dan memperbaiki gudang penyimpanan amunisi, serta membuat program treatment mengingat banyak masyarakat yang turut terdampak.
“Meminta TNI memperketat pengawasan terhadap standar penanganan amunisi, terutama yang telah kedaluwarsa dan akan dimusnahkan, dikarenakan kasus serupa sudah beberapa kali terjadi dalam sepuluh tahun terakhir ini,” pungkas Bamsoet.