Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan 

0
87
Ilustrasi Gedung KPK Foto: Tempo.co

RADARNASIONAL– Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono diperiksa KPK pada Jumat (26/7).

Trenggono menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam dimulai bekisar pukul 08.50 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 11.25 WIB.

Trenggono diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Trenggono menyatakan bahwa dirinya siap membantu penyidik KPK dalam mengusut kasus korupsi.

Hal tersebut Trenggono sampaikan usai menjalani pemeriksaan oleh lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/7).

“Jadi, sebagai warga negara yang baik, tentu saya harus membantu KPK, artinya yang saya ketahui tentang peristiwa itu,” kata Trenggono.

“Itu ‘kan terjadi pada tahun 2017—2018, yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu, ya tidak saya sampaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Trenggono juga menepis tudingan adanya aliran uang kepada dirinya terkait dengan perkara yang tengah disidik oleh KPK.

“Enggak ada itu, enggak ada,” terang Trenggono.

Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Trenggono pada hari Jumat, 12 Juli 2024.

Namun demikian, yang bersangkutan tidak hadir dan baru hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Trenggono bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengurus dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.

KPK juga belum memerinci informasi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Trenggono.

Selain itu, komisi antirasuah juga belum memerinci soal kasus yang membuat Trenggono dipanggil oleh KPK.

Sesuai dengan kebijakan KPK, seluruh rangkaian dan detail perkara tersebut akan dibuka ke publik setelah penyidikan rampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini