Diduga Menistakan Agama, Pemkot Surabaya Tutup RHU Holywings untuk Sementara

0
53
Ilustrasi Holywings di Surabaya Ditutup. Foto: Surabaya Pagi

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas kepada Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Holywings yang diprediksi menistakan agama. Langkah tegas itu dicoba Pemkot Surabaya dengan metode menutup sedangkan hingga permasalahan itu berakhir. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkata, sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya serta GP Ansor terpaut penutupan outlet Holywings yang diprediksi menistakan agama. Sehabis berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya serta GP Ansor, Satpol PP bertindak menutup serta melaksanakan pengawasan ketat.

” Telah kita rapatkan, kita tindak lanjuti dengan penutupan sedangkan hingga permasalahannya berakhir. Kemarin pula di informasikan ke teman- teman GP Ansor, dari pertemuan itu kesimpulannya kita sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya buat ditutup dahulu,” tutur Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (28/6/2022).

Bagi wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu, tahap penutupan Holywings Surabaya tersebut pas, supaya tidak mengakibatkan gesekan antar umat beragama di Kota Surabaya. Kala permasalahan itu didiamkan, hingga bukan cuma umat muslim serta GP Ansor yang tersakiti, hendak namun pula semua bagian warga dan umat beragama lainnya. Cak Eri menerangkan balik, tidak mencabut izin RHU itu, tetapi menutup sementara hingga kasus serta suasana kondusif.

Apalagi, beliau pula memohon barisan Satpol PP Surabaya buat melaksanakan pengawasan di 3 lokasi RHU itu, supaya tidak timbul kegaduhan di Kota Pahlawan.

” Tidak dicabut, tetapi didinginkan, tidak bisa buka dahulu hingga permasalahannya berakhir. Kota ini menjunjung besar angka keterbukaan dampingi pemeluk berkeyakinan, jika terdapat masalah semacam itu betul ditutup,” tegasnya.

Bila pengelola nekat buka sehabis ada perjanjian buat tutup sementara, Cak Eri tidak segan hendak mengambil tahap pencabutan izin. Bagi ia, kala RHU itu berani buka, dengan cara tidak langsung bisa mengusik stabilitas kota serta dapat memecah belah antar umat beragama di Surabaya.

” Jika ia berani buka, berarti melanggar perintah forkopimda buat meredakan suasana serta itu telah mengganggu stabilitas kota apalagi memecah antar umat. Insyaallah ketika diminta buat tutup, mereka menaati itu. Jika ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini