RADARNASIONAL – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus melakukan dan meningkatkan pelaksanaan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Salah satu upayanya adalah bekerja sama dengan Tim Intensifikasi PBB P2 memberikan penghargaan lunas PBB kepada Padukuhan, Kalurahan dan Kapanewon di RM Genduk Wulan, Seyegan, Sleman, Kamis (14/11/2024).
Muh. Yunan Nurtrianto, Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Kabupaten Sleman mengatakan bahwa intensifikasi penagihan yang tercatat lunas PBB P2 sampai dengan jatuh tempo pembayaran tanggal 30 Juni 2024 adalah sebanyak 679 padukuhan, 37 kalurahan dan 4 kapanewon yaitu Kapanewon Moyudan, Minggir, Seyegan, dan Turi.
“Untuk itu, BKAD Sleman memberikan penghargaan kepada aparatur baik di kapanewon, kalurahan, maupun padukuhan yang wilayahnya telah lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo ,” ungkap Muh. Yunan Nurtrianto di acara pemberian Penghargaan Lunas PBB P2 untuk Padukuhan, Kalurahan, dan Kapanewon.
Pemberian penghargaan ini direncanakan akan diselenggarakan sebanyak 3 kali yaitu pada 14 November 2024 untuk Sleman Barat, 18 November 2024 untuk wilayah Sleman Tengah, dan 19 November 2024 untuk wilayah Sleman Timur.
Yunan menuturkan, Pemkab Sleman telah menargetkan pendapatan dari PBB P2 tahun 2024 adalah sebesar 80,4 miliar, lebih tinggi dari tahun lalu yaitu di angka 79,4 miliar.
“Sampai saat ini, sudah terealisasi 80,8 miliar. Alhamdulillah, sudah melewati target. Semua atas dasar kerja sama dengan aparatur kalurahan juga,” tegasnya.
Yunan menambahkan, BKAD terus berupaya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB P2 ini.
“Melalui intensifikasi yaitu penagihan secara masif melibatkan teman-teman perangkat di padukuhan, kalurahan dan kapanewon, serta ekstensifikasi dengan cara pendataan ulang terhadap bangunan-bangunan wajib pajak yang bernilai komersial tinggi seperti mall dan SPBU,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo yang menyerahkan langsung penghargaan secara simbolis menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi Pemkab Sleman terhadap Tim Intensifikasi di padukuhan, kalurahan, dan kapanewon serta para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya sebelum jatuh tempo.
“Partisipasi anda sekalian telah memberikan kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman,” tegasnya.
Kusno berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk memotivasi dukuh, lurah dan Panewu sebagai tim intensifikasi PBB yang terdepan dan paling dekat dengan wajib pajak dalam mendorong lunas PBB di wilayahnya secara tepat waktu.
“Keberadaan pajak bumi dan bangunan ini merupakan salah satu sumber pendanaan bagi Pemkab Sleman dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan daerah,” ujar Kusno.
Untuk itu, Kusno berharap seluruh masyarakat dan perangkat desa dapat bekerja sama untuk mensukseskan pencapaian PBB Sleman.
Ia juga mengimbau agar aparat kalurahan yang menangani PBB untuk bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan berbagai inovasi kemudahan pembayaran PBB saat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemenuhan PBB P2.(Ang)