RADARNASIONAL – Rumah dinas Bupati Bondowoso, Jawa Timur digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain rumah dinas Bupati Bondowoso pihaknya juga turut menggeledah beberapa lokasi lainnya.
“Beberapa lokasi yang dituju, di antaranya Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya,” terang Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/11).
Ali menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen.
Dokumen tersebut antara lain dokumen proyek pengadaan, dokumen catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak, termasuk untuk para tersangka.
Selain itu, kata Ali, penyidik juga menemukan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak terkait.
“Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ dan kawan-kawan,” beber Ali.
Sebelumnya, pada Kamis (16/11) KPK mengumumkan penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS) serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW) sebagai tersangka.
Empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Provinsi Jawa Timur.