RADARNASIONAL – Kasus perampokan bersenjata api yang menyasar seorang agen BRILink di Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu terungkap.
Terbaru, polisi berhasil membekuk tiga pelaku yakni inisial S (39) warga Purwadadi, Kabupaten Subang dan SW (40) serta SG (45) warga Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, ketiga pelaku diringkus di lokasi berbeda di tempat tinggalnya masing-masing
Luthfi menambahkan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ketiga pelaku yang melawan saat ditangkap.
Menurut Luthfi, aksi perampokan yang rekaman videonya menyebar luas di media sosial tersebut sudah terencana sejak awal.
“Pelaku sudah merencanakan sejak 10 hari sebelumnya,” kata Luthfi di Semarang, Senin (3/4).
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Luthfi menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada 27 Maret 2023 tersebut bermula ketika ketiga pelaku memaksa korban bernama Nasirun (45) untuk membuka laci berisi uang.
Pelaku kemudian menyeret korban ke luar rumah hingga akhirnya ditembak pada bagian tumitnya.
Pelaku perampokan itu juga menembak kaki salah seorang warga yang juga berupaya menggagalkan aksi perampokan itu.
Dalam aksi tersebut, pelaku mengambil uang Rp 30 juta serta alat penyimpan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti seperti empat senjata api rakitan beserta puluhan peluru, serta dua sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Dari hasil pengecekan diketahui tidak ada alur pada selongsong, sehingga ini merupakan senjata rakitan,” pungkasnya.