RADARNASIONAL – Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Provinsi Barat memantik perhatian serius dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.
Wapres mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membina serta meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan dalam pesantren tersebut.
“Nah itu perlu dilakukan pembinaan, jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik,” jelas Wapres di Jakarta, Rabu (5/7).
“Sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” imbuh Wapres.
Wapres menambahkan, pemerintah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Ponpes Al Zaytun karena pertimbangan banyaknya santri dan pelajar yang menimba ilmu di sana.
“Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Wapres.
Menurut Wapres, pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Sedangkan mengenai dugaan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pengasuh ponpes itu yakni Panji Gumilang diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.
“Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” tandas Wapres.
Sebelumnya, Panji Gumilang memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (3/7), untuk memberikan klarifikasi terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penistaan agama.
Usai diperiksa selama sembilan jam, Penyidik Bareskrim Polri memutuskan meningkatkan status penanganan perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan.