RADARNASIONAL – Bripda Fauzan (23 tahun), oknum polisi yang berdinas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual pada Senin (16/10). Korban adalah perempuan berusia 23 tahun, mantan pacarnya.
Korban menyebut pemerkosaan itu berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023. “Ada 10 kali,” kata korban.
Kisah pacaran korban dan pelaku adalah semasa SMA pada tahun 2016 (usia mereka 16 tahun).
Lama pacaran adalah 3 tahun (hingga tahun 2019).
“Sejak itu lost contact,” ujar korban.
Pada 2022, Bripda Fauzan kembali muncul di kehidupan korban, memaksa bertemu korban. Korban menolak tapi Bripda Fauzan mengancam akan menyebar video porno hubungan mereka.
“Dia ancam akan sebar video kami waktu pacaran. Awalnya saya tidak percaya, ternyata betul ada video tersebut. Saya kebingungan,” kata korban.
“Saya mau ketemu, karena dia janji hapus itu video kalau ketemu. Katanya, biar saya sendiri yang hapus,” katanya.
Pada 3 Maret 2023, Bripda Fauzan tiba-tiba datang ke rumah kontrakan korban, padahal mereka janjian di kafe sembari menghadiri acara reuni SMA.
Menurut korban, Bripda Fauzan memaksa masuk lalu mengunci pintu.
“Saat di dalam, dia langsung paksa saya berhubungan badan, saya menolak tetapi saya dibanting, ditekan ke tembok hingga kepala terbentur. Saya tak bisa apa-apa dan diperkosa,” ujar korban.
Sejak itu pemerkosaan terus terjadi dengan ancaman yang sama: menyebar video.
“Pada bulan April itu saya telat, hamil 1 bulan lebih. Di situ, saya dipaksa aborsi. Diberi minum obat penggugur,” kata korban.
Meski telah aborsi, pemerkosaan tersebut masih terus terjadi hingga Juni 2023.
Korban yang tak tahan dengan perlakukan Bripda Fauzan kemudian melaporkan ke orang tuanya.
“Orang tua saya tak terima, jadi saya lapor di Polda Sulsel pada Juli 2023. Tapi laporan saya belum ada progresnya,” ujar korban.
Laporan pemerkosaan yang diduga dilakukan Bripda Fauzan terhadap korban itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulhan.
“Iya benar, lagi kami tangani laporannya,” ujar Zulhan.