JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya di Pemprov DKI Jakarta akan memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM). Perihal ini dicoba sehabis pemerintah menaikan status PPKM Jakarta jadi level 2. Riza berkata pihaknya akan menerapkan pembatasan sosial sesuai dengan ketentuan PPKM yang diatur penguasa pusat. Beberapa pelonggaran dalam aktivitas masyarakat kala PPKM level 1 akan diperketat.
” Kita akan berlakukan PPKM level 2 di kota Jakarta bertepatan pada 5 hingga 1 Agustus melakukan pembatasan operasional dan kapasitas dan akan kita samakan dengan ketentuan PPKM,” ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/ 7/2022).
Sepanjang era PPKM level 2, Politisi Gerindra ini menegaskan supaya warga senantiasa patuh melaksanakan aturan kesehatan pencegahan penularan Covid- 19.
” Yang berarti warga demgan terdapatnya peningkatan Covid. kita memohon warga wajib hati- hati lagi lebih waspada lagi ayo kita laksanakan protkes, disiplin patuh,” ucapnya.
Riza pula meminta warga yang belum melaksanakan vaksin dosis ketiga ataupun booster untuk segera melaksanakannya. Terlebih esoknya pemerintah akan menerapkan vaksin booster selaku syarat perjalanan.
” Ayo ajak keluarga siapa pun di area kita buat segera beramai- ramai memperoleh vaksin ketiga( booster) supaya semua tenang.”