RADARNASIONAL – Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim hukum.
Menurut Mahfud, tim hukum tersebut untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu,” kata Mahfud MD di Gedung High End, Jakarta, Senin (19/2).
Sementara, Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud Syafril Nasution menambahkan, tim hukum tersebut bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
Menurut Syafril, pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kemudian arahan dari para ketua umum partai politik pengusung pasangan capres -cawapres Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Syafril mengatakan, TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.
“Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya,” terang Syafril.
Syafril menjelaskan, sejauh ini tim hukum tersebut sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif.
Menurut dia, berbagai temuan itu nantinya akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).