Usai Diperiksa KPK, Begini Respons Ahok

0
77
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: detikcom

RADARNASIONAL – Kasus dugaan korupsi pengadaan ‘liquefied natural gas’ (LNG) di PT Pertamina Tahun 2011-2021 yang ditangani KPK terus bergulir.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa (7/11).

Lembaga antirasuah itu memanggil Ahok untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2021.

Ahok mengatakan bahwa dirinya tak bisa banyak berkomentar usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaaan LNG tersebut.

“Enggak bisa buka, nanti di pengadilan bisa kok. Pokoknya tanya penyidik deh,” kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).

Lebih jauh, Ahok mengaku tak ingat soal jumlah pertanyaan yang disodorkan penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan yang baru dijalaninya.

Namun demikian, Ahok mengatakan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan (GKK alias KA) selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 yang kini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Dipanggil buat masalah Ibu Karen, itu saja sih. (jumlah pertanyaan) lupa,” terang Ahok.

Selain itu, Ahok juga tak bisa memastikan apakah dirinya akan kembali diperiksa oleh penyidik KPK, menurutnya hal itu adalah kewenangan penyidik KPK.

“Saya enggak tahu. Tergantung penyidik ya,” tandas Ahok.

Sebelumnya, KPK pada Selasa (19/9) melakukan penahanan terhadap Karen Agustiawan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini