RADARNASIONAL – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 tersebut didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Sabtu (24/3).
Kabar pendaftaran gugatan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
“Alhamdulillah pendaftaran permohonan PHPU Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai,” kata Todung dalam konferensi pers usai pendaftaran gugatan PHPU di Gedung MK, Sabtu (24/3).
Todung menjelaskan, dalam gugatan tersebut pihaknya meminta diskualifikasi atas pasangan calon (paslon) terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Todung Mulya Lubis, paslon terpilih telah didaftarkan dalam Pilpres 2024 dengan melanggar ketentuan hukum dan etika.
Selain mendiskualifikasi paslon terpilih, dia menyebutkan TPN Ganjar-Mahfud juga meminta pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia.
Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud juga meminta pembatalan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3) lalu.
Todung menjelaskan, gugatan TPN Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor perkara 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Dalam perkara itu, pemohon tercatat dengan nama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sedangkan termohon yakni KPU RI.
Dokumen permohonan PHPU yang diajukan TPN, kata Todung, cukup tebal yakni berisi sebanyak 151 halaman.
Namun demikian, dia menuturkan bahwa permohonan tersebut belum termasuk berbagai bukti dan lampiran lain.
“Tentu ada positas seperti biasa, ada petitum. Bukti yang belum kami ajukan nanti akan kami lengkapi,” ujar Todung.
Todung tiba di Gedung MK pada pukul 16.30 WIB diikuti dengan empat kotak dokumen pelaporan gugatan PHPU. Pemeriksaan dokumen tersebut berlangsung cukup lama, yakni hingga pukul 18.00 WIB.
Todung ditemani oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua TPM Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat.
Selanjutnya yakni Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud Adian Napitupulu, serta Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Diketahui, rekapitulasi suara nasional yang digelar KPU RI, Rabu (20/3) malam, menetapkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024 dengan 96,2 juta suara atau 58,5 persen suara sah.
Sedangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) ada di urutan kedua dengan 40 juta suara, dan Ganjar-Mahfud di urutan buncit dengan meraih 27 juta suara.