Terkait Penyelidikan Formula E, KPK Mulai Beda Sikap

0
61
Ilustrasi gedung KPK Foto: Suara.com

JAKARTA – KPK mulai berbeda sikap soal Formula E. Hal ini terkait dengan penyelidikan terkait Formula E yang sedang dilakukan.

Pada Senin (3/10), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa KPK tengah mempertimbangkan membuka penyelidikan Formula E ke publik.

Pimpinan KPK yang membidangi penindakan ini menilai upaya itu dinilai agar tak ada lagi prasangka di tengah masyarakat terkait kriminalisasi terhadap pihak tertentu atas penyelidikan perkara tersebut.

Sebab, saat ini tengah ramai dugaan pengusutan perkara Formula E ini sebagai upaya menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Berikut penyataan Alex:
Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kita buka. Supaya masyarakat, teman-teman wartawan, mengetahui apa sih yang sudah diperoleh KPK, dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang.

Hal ini disampaikan Alex dalam sesi tanya jawab dengan wartawan usai konferensi pers pada Senin (3/10). Pada konferensi pers penahanan kasus suap di MA itu, Alex didampingi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto serta Plt juru bicara KPK, Ali Fikri.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya sorotan kepada KPK usai muncul isu adanya upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Meski demikian, Alex membantah isu tersebut. Dia mengungkap bahwa kinerja KPK tidak menargetkan pihak tertentu. Dia pun mengungkap pertimbangan untuk membuka hasil penyelidikan ke publik pun untuk menegaskan hal itu.

“Sekali lagi saya sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang,” kata mantan Hakim Ad Hoc Tipikor itu.

Dalam sesi tanya jawab itu, Karyoto tak banyak bicara soal penyelidikan Formula E. Karyoto menegaskan bahwa untuk setiap perkara yang masih dalam penyelidikan, ia tidak akan membuka materinya.

“Saya tidak bicara materi tapi saya bicara cara case building ini ya. Kami penyelidik sebenarnya ini, saya tidak akan bicara materi, memang dari awal saya tetap konsisten dalam penyelidikan tidak ada materi yang keluar dari saya,” kata Karyoto.

Ia hanya mengakui bahwa perkara Formula E termasuk dalam case building dari laporan masyarakat. Dalam prosesnya, kemudian meminta bantuan BPK atau BPKP bila terkait kerugian negara.

“Kemarin yang kami datang ke BPK itu semua tim lengkap, ada penyelidik, ada penyidik, ada jaksa penuntut umum. Strukturalnya ada, direktur-direktur semua dan karena Pak Alex sebagai penanggung jawab penindakan maka Beliau lah yang bertanggung jawab,” kata Karyoto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini