Terkait Nasib Santri Al Zaytun, Begini Penjelasan dari Menag Yaqut 

0
73
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Foto: Viva

RADARNASIONAL – Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat belum usai dan terus memantik perhatian publik.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, saat ini penanganan polemik Pesantren Al-Zaytun ada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

“Leading sector penanganannya itu ada di Pak Menkopolhukam (Mahfud MD). Dan kami akan menerima pelimpahan seperti apa tugasnya yang diberikan kepada kami,” ujar Yaqut, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/7).

Yaqut menuturkan, saat ini dalam penanganan Pesantren Al-Zaytun sedang berlangsung proses hukum. Karenanya perlu kehati-hatian dalam penanganannya.

Namun, terkait dengan pesantren, Kemenag akan fokus terhadap pemenuhan hak belajar santri.

“Kalau nanti terkait dengan pesantrennya, paling penting dalam pandangan Kementerian Agama adalah hak santri dan siswa di sana untuk tetap belajar,” kata Menag.

“Itu yang akan kita jaga. Selebihnya itu di luar Kementerian Agama. Kementerian Agama akan concern pada hak santri dan siswa yang ada di Al Zaytun untuk tetap memiliki hak untuk tetap belajar,” imbuhnya.

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada, Kamis (27/7).

Semestinya, hari ini Panji dimintai keterangan soal kasus dugaan penistaan agama yang statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Menurut Ramadhan ketidakhadiran Panji dikarenakan sakit, namun ia tak menjabarkan penyakit apa yang diderita Panji.

“Panji tidak hadir karena sakit. Nanti tapping satu jam lagi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Sementara, Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi juga membenarkan soal tidak bisa hadirnya kliennya dalam memenuhi panggilan Polri.

Hendra mengatakan, saat ini Panji masih dalam tahap pemulihan setelah sakit. Dia mengatakan, tangan kiri Panji patah. Namun dia tak menjelaskan detail penyebab patahnya tangan Panji.

“Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir memenuhi panggilan Bareskrim), karena sedang pemulihan kesehatan. Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu,” tutur dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini