Soal Kasus Lukas Enembe, Begini Sikap Tegas Ketum Partai Demokrat AHY 

0
45
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Foto: RADARNASIONAL

JAKARTA – DPP Partai Demokrat akhirnya memberhentikan sementara Ketua DPD Papua, Lukas Enembe. Hal itu terkait kasus hukum yang saat ini masih dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya memutuskan untuk memberhentikan sementara Lukas Enembe dari jabatan ketua DPD Partai Demokrat Papua.

Jabatan itu lalu diisi oleh Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Ketegasan AHY mencopot Lukas Ebembe itu ditempuh agar Gubernur Papua tersebut bisa fokus atas kasus hukumnya.

“Kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Saudara Willem adalah waketum partai Demokrat dan anggota komisi V DPR RI,” jelas AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/09/2022).

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan, bila nanti Lukas Enembe tak terbukti bersalah atas kasus yang menjeratnya, maka Partai Demokrat akan kembali mengembalikannya dalam jabatan semula.

“Tetapi jika terbukti bersalah, sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani maka kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme musyawarah daerah luar biasa,” sambungnya.

AHY menegaskan, pencopotan Enembe ini sudah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Dia juga memastikan jika partai berlambang mercy itu mendukung penuh setiap penegakan hukum, termasuk dalam kasus korupsi.

“Kami hanya mohon hukum dijalankan secara adil tanpa ada politisasi. Serta jangan sampai ada trial by the press,” tegasnya.

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir.

Kuasa hukum beralasan Lukas sedang menjalani perawatan akibat penyakit. Bahkan, tim kuasa hukum Lukas mengajukan permohonan agar Lukas bisa berobat ke luar negeri. (bli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini