Seorang Kakek di Jakarta Barat Ditangkap Polisi, Perbuatannya Jangan Ditiru 

0
125
Ilustrasi Tersangka (Foto RADARNASIONAL)

RADARNASIONAL – Seorang pria lanjut usia berinisial AI alias IN (60) di Jakarta Barat terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Kakek tersebut ditangkap polisi lantaran hendak melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Citra Garden 1, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (21/7).

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan bahwa pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong.

“Pelaku berinisial Ai alias IN sudah sering kali melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya,” ujar Abdul Jana di Jakarta, Selasa, (23/7).

Pelaku juga diketahui telah beraksi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bersama rekannya yang berinisial EN (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman menambahkan, kejadian bermula pada Minggu (21/7) pagi. Saat itu, korban pergi ke gereja bersama istrinya untuk melaksanakan ibadah.

Kedua pelaku, Ai alias IN dan EN (DPO), melihat rumah tersebut kosong dan mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng.

Namun, saat kedua pelaku sedang merusak pintu, aksi mereka diketahui oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada Danton Satpam

Kedua pelaku pun melarikan diri, namun Ai alias IN berhasil diamankan oleh warga, sementara EN (DPO) berhasil melarikan diri.

Dalam penggeledahan terhadap Ai, ditemukan barang bukti berupa dua buah obeng, tiga kunci letter L dan laptop hasil nyuri pelaku sebelumnya

Ai dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Kalideres untuk penyidikan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” terang Aep

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana Jo 53 KUHPidana.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini