Sempat Disorot soal Izin PBG, Pengembang Catha Rempoa Beri Klarifikasi

0
56

RADARNASIONAL – Pihak pengembang pembangunan Perumahan Catha Rempoa di kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), memberi klarifikasi atas proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PT Hasana Damai Putra selaku pengembang Catha Rempoa memastikan bahwa sejumlah rekomendasi dinas terkait telah rampung. Kini mereka tinggal menunggu tahap penerbitan izin PBG.

“Sementara ini sejumlah rekomendasi sudah dikeluarkan pihak terkait,” jelas perwakilan Manajemen PT Hasana Damai Putra, Juban, Selasa (17/01/23).

Menurut Juban, pengembang bakal mematuhi arahan dari Pemerintah Kota Tangsel dalam pembangunan perumahan di kawasan itu. Dia menarget, jika izin PBG telah terbit segera mengeksekusi target pembangunan tahap pertama sebanyak 70-an unit.

“Perizinan di Catha Rempoa akan mengikuti proses sesuai prosedur,” ungkapnya.

Pihak terkait mengonfirmasi jika Catha Rempoa sudah memiliki surat Keterangan Rencana Kota (KRK), Analisis dampak lalu lintas (Andal Lalin), serta surat keterangan Sumber Daya Air (Peil Banjir).

Kabid Lalu Lintas Dishub Tangsel Taufani mengatakan surat rekom Andal Lalin telah dikeluarkan pada 10 Oktober 2022.

“Kaitan pembangunan perumahan Catha Rempoa yang berlokasi di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, ini sudah ada analisis dampak lalu-lintasnya,” katanya.

Sedangkan, Kabid SDA Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Eka Pribawa menerangkan, surat keterangan penataan Sumber Daya Air telah dikeluarkan belum lama ini.

“Dalam surat keterangan penataan Sumber Daya Air pembangunan perumahan mempunyai beberapa kewajiban, memenuhi rekomendasi” jelasnya.

Kewajiban yang harus dipenuhi pengembang perumahan antara lain membuat saluran air utama, membuat sumur resapan per kavling/unit, membuat kolam tampungan, kemudian apabila ada saluran existing dari warga harus diberikan akses menuju pembuang.

Area Catha Rempoa Sales Point berada di tengah pemukiman di Jalan Jambu, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Sekeliling proyek ditutupi seng berwarna biru. Di bagian depan nampak tenda besar serta bangunan semi permanen yang digunakan sebagai kantor pemasaran.

Umbul-umbul besar berlogo Catha Rempoa penuh terpasang sejak mulut jalan utama hingga menuju lokasi pengerjaan proyek. Pengembang terus menggeber pembangunan rumah contoh demi menggaet konsumen yang datang.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini